Academic Heath System (AHS) atau Sistem Kesehatan Akademik UGM UGM kembali menyelenggarakan webinar yang berjudul “Ekspektasi dan Arah Kebijakan Dinas Kesehatan dalam Koridor Sistem Kesehatan Akademik Pasca Terbitnya PP No.28 Tahun 2024″ pada 23 Agustus 2024 secara daring melalui platform zoom meeting. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Kegiatan Penyempurnaan Rencana Strategis Sistem Kesehatan Akademik UGM Tahun 2023-2027 oleh karena Terbinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Kerangka AHS UGM mendukung pencapaian tujuan pembanagunan berkelanjutan tujuan ke-17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memberikan spektrum baru bagi implementasi Sistem Kesehatan Akademik Universitas Gadjah Mada (AHS UGM). Di satu sisi, PP ini memberikan kejelasan mengenai prospek pengembangan Sistem Kesehatan Nasional ke depan, sehingga memungkinkan AHS UGM untuk dapat menyesuaikan program kerja bersama berdasarkan prospek pengembangan tersebut.
Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D, FRSPH selaku Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehtan Masyarakat, dan Keperawatan UGM memberikan sambutan dalam acara ini. Beliau menyampaikan dengan terbitnya PP No.28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.17 2023 maka landscape sistem kesehatan nasional juga berubah. Sistem Akademik UGM dituntut untuk menyesuaikan berbagai perubahan tersebut. Dalam praktiknya perlu mendetilkan rencana strategis AHS UGM dengan menentukan indikator target capaian per tahun program yang jelas dan terukur. ” Masukan dari Dinas Kesehatan dalam hal ini sangat diperlukan untuk menyempurnakan Renstra AHS UGM”, jelas Prof. Yodi.
dr. Haryo Bismantara, MPH dan Dr.dr. Sudadi Sp. An-TI., Subsp.N.An(K)., Sbusp.An. R(K) selaku anggota AHS UGM memaparkan materi pengantar yaitu mengenai Pasal-pasal Penting terkait Implementasi Sitem Kesehatan Akademik di PP No. 28 Tahun 2024 serta Rencana Strategis Sistem Kesehatan Akademik (AHS) UGM Tahun 2023-2027.
Webinar ini terdiri dari dua sesi panel, yang pertama yaitu tentang Ekspektasi dan Harapan Dinas Kesehatan untuk Penguatan Layanan Kesehatan Masyarakat pasca Terbitnya PP. No 28 Tahun 2024 yang dimoderatori oleh Prof. dr. Mei Neni Sitaresmi, Sp.A(K)., Ph.D. Pada panel pertama mendatangkan narasumber dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Provinsi D.i Yogyakarta yaitu M. Agus P., SKM., M.Kes. Pada kesempatan ini, harapannya ada sinkronsasi kebijakan dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan terutama pemenuhan dokter dan dokter spesialis. Narasumber yang kedua yaitu Yunita Dyah Suminar, SKM., M.Sc., M.Si dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Beliau menyampaikan harapan Dinas Kesehatan Jawa Tengah yaitu dalam penguatan layanan kesehatan primer dan layanan rujukan.
Panel sesi kedua membahas tentang Ekspektasi dan Harapan Dinas Kesehatan terhadap Pemenuhan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis pasca terbitnya PP No.28 Tahun 2024 yang dimoderatori oleh drg. Trianna Wahyu Utami, MD.Sc, Ph.D. Panel sesi dua menghadirkan tiga narasumber yaitu Indah Puspasari, S.Si., Apt, MPH (Kepala Seksi SDMK, Data dan Teknologi Informasi Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ., M.Kes., MARS (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur), dan Usman, SKM., M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara).
Harapan dari Dinas Kesehatan di Kalimantan adalah penguatan kebijakan redistribusi pekerja kesehatan di wilayah, peninjauan dan peningkatan insentif bagi tenaga kesehatan di daerah terpencil, serta pengembangan obat tradisional dan inisiatif pariwisata kesehatan.
Pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan merupakan bagian dari dukungan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan poin ke-3 yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera. Dengan adanya kolaborasi dari berbagai Dinas Kesehatan di wilayah AHS IV, harapannya bisa mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan poin ke-4 yaitu pendidikan berkualitas.