Academic Health System bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memiliki komitmen tinggi dalam upaya mewujudkan kemandirian daerah dalam produksi, distribusi, dan retensi dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis. Selasa (18/7), telah diselenggrakan audensi dari jajaran Kemendikbudristek RI, Kemenkes RI, Kelompok Kerja Nasional AHS, dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Wilayah IV di Pontianak.
Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, dalam audensi tersebut. Harisson mengatakan, memberikan dukungan terhadap program Academic Health System (AHS) serta meminta dukungan pemerintah daerah untuk implementasi program. Sekretaris Daerah KalBar tersebut menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi tim yaitu masing-masing daerah kurang memperhatikan komposisi kebutuhan dokter (umum, spesialis, dan gigi), dokter-dokter spesialis mengajukan pemindahan tempat tugas, serta masyarakat masih ada yang melakukan pengobatan ke luar negeri.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membentuk Tim Teknis dan Tim Sekretariat Penerapan Academic Health System Provinsi Kalimantan Barat yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalbar, tutur Linda Purnama, Asisten I Sekda Kalbar. Linda mengatakan implementasi program AHS pemenuhan dokter dan dokter spesialis merupakan bagian penyelenggaraan terpadu program pendidikan, penelitian, pelayanan kesehatan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono hadir mewakili Kelompok Kerja Nasional AHS menyampaikan terdapat Undang-Undang Kesehatan yang baru disahkan untuk memperkuat Sistem Kesehatan Akademik. Dalam upaya mengatasi pemenuhan tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar diminta untuk menganalisis 10 penyakit besar di Kalbar, jumlah dan jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan serta kompetensinya yang selanjutnya diinput dan dikirimkan ke Kemendikbudristek RI.
Harapannya, pemerintah Provinsi Kalbar turut mengambil peran dalam memperkuat peran Universitas Tanjungpura serta turut andil dalam menghasilkan sumber daya manusia yang bisa kerasan di Kalimantan Barat. Hasil dari audensi ini yaitu penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan 9 Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional.
Berikut daftar 9 Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional:
- Kanker Darmais Jakarta dan RSCM Jakarta: Kesepakatan Bersama tentang Jejaring Pengampu Pelayanan Kanker
- RS Pusat Otak Nasional Prof Dr.dr. Mahar Mardjono dan RSCM Jakarta: Kesepakatan Bersama tentang Jejaring Rujukan Pengampu Pelayanan Stroke
- RSCM Jakarta: Kesepakatan Bersama tentang Jejaring Rujukan Pelayanan, SDM, dan Penelitian di Bid. Uronefrologi
- RS Anak Bunda Harapan Kita Jakarta, RSCM Jakarta, dan RS Umum Pusat Prof. Dr. I.G.NG Ngoerah
- RSCM Jakarta dan Fatmawati Jakarta: Kesepakatan Bersama tentang Jejaring Pengampu Pelayanan Diabetes Melitus
- RSCM Jakarta dan RS Abdoel Wahab: Kesepakatan Bersama tentang Jejaring Pengampu Pelayanan Gastro Hepatologi
- RS Persahabatan Jakarta dan RS Hasan Sadikin Bandung: Kesepakatan Bersama tentang Jejaring Pengampu Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis
- RS Sulianto Saroso Jakarta dan RS Fatmawati Jakarta: Kesepakatan Bersama tentang Jejaring Pengampu Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging
- RS Jiwa dr.Marzoeki Mahdi Bogor dan RS Jiwa Prof. Dr. Soerjono Magelang: Kesepakatan Bersama tentang Jejaring Pengampu Pelayanan Kesehatan Jiwa.