Perjalanan telemedicine di Indonesia sudah dimulai sejak 2012 dengan menyediakan layanan tele-EKG dan tele-radiologi. Program ini secara resmi dirilis pada tahun 2017 dengan nama “TEMENIN” (Telemedicine Indonesia) oleh Kementerian Kesehatan. Dalam perkembangannya, TEMENIN juga membuka layanan tele-USG dan telekonsultasi.
Pada akhir tahun 2019, Indonesia meluncurkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Ketika pandemi COVID-19 melanda, banyak rumah sakit membuka layanan telekonsultasi namun sebetulnya belum ada regulasi yang melandasi praktik ini. Peraturan yang sudah ada baru mengatur tentang telekonsultasi antara fasilitas pelayanan kesehatan, belum mengatur tentang layanan kesehatan ke pasien. Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/303/2020 kemudian dirilis pada April 2020 yang memuat tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Namun, surat edaran ini hanya dikeluarkan untuk merespon pandemi COVID-19, bukan merupakan peraturan definitif untuk praktik telemedicine di Indonesia.
Di masa pandemi, telemedicine memiliki fungsi yang esensial dalam mencegah penularan penyakit COVID-19 dan menjaga kapasitas optimal rumah sakit. Tele-triage diterapkan untuk menilai gejala dan memutuskan apakah seseorang perlu dirujuk ke rumah sakit, sementara teleconsultation digunakan oleh mereka yang melakukan isolasi mandiri. Di sisi lain, layanan telemedicine juga dipakai oleh pasien dengan penyakit selain COVID-19, misalnya penyakit NCDs yang membutuhkan kontrol rutin. Adaptasi teknologi telemedicine juga diterapkan di beberapa posyandu lansia dimana kader melakukan pengukuran kesehatan lalu menyimpan data kesehatan lansia dalam sebuah aplikasi yang terintegrasi dengan puskesmas.
FK-KMK UGM bersama 41 universitas dan perguruan tinggi pendidikan kedokteran di ASEAN dan China mendeklarasikan China-ASEAN University Consortium on Medicine and Health di bulan Oktober 2019 untuk mempromosikan ilmu kedokteran dan kesehatan masyarakat regional dan global melalui program kolaborasi dan pertukaran secara intensif. Tahun ini, acara China-ASEAN Conference on Partnership in Medicine and Health digelar pada 21-22 Oktober 2021 lalu secara daring. Presentasi oleh para ahli lainnya dapat disaksikan kembali melalui link berikut https://bit.ly/ChinaAseanConference21